Sebuah kalimat dari wakil presiden JK beberapa waktu lalu yang diprotes oleh ibu-ibu mengenai kawin kontrak yang menikah dengan orang asing. Menarik sekali… karena ramai dibicaran di dunia maya, gue tertarik juga mengetahui kawin kontrak ini, sepertinya seru juga kawin kontrak. Akhirnya diskusi gue dengan teman-teman sableng kelompok II salah satu fakultas di Universitas Indonesia dimulai. Kali ini gue gak membicarakannya dari sisi agama… dari sisi boleh atau enggak,… dari sisi etika… dari sisi hukum, adat istiadat budaya bahasa dan bangsa…. Halag.. lebay lu… (pinjem bahasanya anak ABG lebay = berlebihan).
Dari diskusi gue dengan teman-teman gue yang error itu (kecuali gue tentunya) munculah ide-ide berlian gue.
Jika anda tertarik untuk kawin kontrak, mungkin ada beberapa tips gue, yang gue harap jangan diikuti. (lu kan tau gue sering sableng kalo buat ide… gue sering gokil kalo ngomong… kata temen-temen gue.. gue gila… yah,,, biarin.. kalo gue gak gila… gak ada cowo yang tergila-gila ma gue… wkwkwkwkwk)
1. Tentukan masa kawin kontrak, bisa 3 tahun, 5 tahun atau 10 tahun. Tapi kalo menurut gue, cobalah 3 tahun dulu, jika cocok bisa diperpanjang kontraknya, karena menurut data, usia kritris pernikahan adalah berusia diantara 3-5 tahun pernikahan. (kalo datanya sudah ada tolong kabarin gue ya.. gue juga belum ngecek ke KUA)
2. Tentukan besarnya nilai kontrak anda. Jika anda berniat kawin lebih lama maka nominal harga kawin kontrak anda seharusnya lebih besar. Karena banyak sekali biaya hidup anda terlebih jika anda telah memiliki anak. Besar dan lamanya kontrak harus jelas, jangan lupa dilegalkan di badan hukum.
3. Nilai kontrak sebaiknya dalam mata uang USD, dikarenakan mata uang tersebut lebih stabil daripada mata uang rupiah. Secara kebetulan yang suka kawin kontrak adalah warga Negara asing.
4. Buat perjanjian pra nikah kawin kontrak, jika salah satu pihak menyalahi aturan kontrak yang sah maka akan terkena sangsi, atau salah satu pihak tidak bisa menyelesaikan kontraknya maka akan terkena finality. Besarnya finality dan sangsi apa harus dijelaskan dengan gambling dan ditandatangani di atas materai di depan notaris.
5. Rubahlah identitas anda di KTP & passport dengan status KAWIN KONTRAK. Keuntungannya adalah kalo ada laki-laki yang melihat KTP anda dan tertarik dengan anda, dia bisa menunggu hingga kontrak anda berakhir.
6. Jika kontrak anda berakhir, maka status anda akan menjadi janda cerai kawin kontrak. Lebih baguskan daripada janda cerai kawin lari. Hihihihi…
7. Pada saat kontrak berakir anda tidak akan dipusingkan dengan perebutan harta gono-gini
8. Jika anda mempunyai anak, harus ditinjau ulang nilai kontrak anda, apakah anak termasuk dari bagian kawin kontrak anda.
9. KK kartu keluarga dibuat sesuai dengan jangka kontrak anda. Dan revisilah setiap anda melakukan kontak kawin.
10. Sebelum anda memulai memilih kontraktor yang bonafit, lakukanlah fit dan proper test.
11. Sebentar… ada yang kurang,… sebelum tender di launching… buatlah iklan di acara reality show terutama reality show pencari jodoh yang sekarang lagi heboh.
12. Jangan lupa… yang berhak mengikuti tender ini adalah kontraktor yang telah menjadi rekanan anda, mungkin bisa dari fb, friendster, twiter, dsb.
13. Ketika pre bid, lihatlah semua berkas yang masuk, data teknikal, data HSE dan data administrasi, jika lolos masuk PQ (Pre qualification) ketahapan harga, apakah harga yang ditawarkan oleh kontraktor sesuai dengan harga anda. Ingat jangan ambil yang harganya terlalu murah…. berarti kontraktor tersebut pelit… dan jangan juga yang paling mahal… berarti boros… nilai kontraknya akan cepat habis sebelum masanya berakhir….sesuaikan saja dengan data teknikal anda.
14. Tolong diperhatikan apakah data kontraktor sesuai dengan data yang anda minta, apakah speck cocok, buatlah list. Missal tingginya, beratnya, warna kulitnya dsb.
Jika anda tertarik untuk konsultasi masalah kawin kontrak, silahkan menghubungi orang lain. Karena saya tidak punya pengalaman mengenai hal ini. Jika anda masih waras abaikanlah tulisan saya ini. Jangan pernah di copy paste apalagi sampai nyebarkan via e-mail.
Nah apakah anda berniat Kawin Kontrak? Pilihan ada ditangan anda…
Hidup adalah pilihan… your ultimate choice…
Dedicated for Kelompok II (kelompok sableng UI)
,,,
Tuesday, 25 August 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Bener-bener jiwa Engineering banget :D
ReplyDeletenamanya juga kawin kontrak...
ReplyDeleteBerdasarkan UU bahwa nilai kontrak di atas IDR 50.000.000 (lima puluh jeti) wajib Tender... kalo gak entar bisa dilaporin KPK...
apalagi kawin kontrak ... bisa jadi nilainya di atas itu wkwk...
hehhehe,,,kyknya dulu ada yg pengen kawin kontrak deh,,,,,kekekke
ReplyDeletehus.....
ReplyDeletesapa tuh pit???
:D